Satpol PP Jaksel Tertibkan 7.685 APK Pilkada
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: Heru Sulistyono

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 7.685 alat peraga kampanye (APK) Pilkada Jakarta 2024. (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 7.685 alat peraga kampanye (APK) Pilkada Jakarta 2024.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, sebanyak ribuan alat praga kampanye berkait calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta itu berhasil ditertibkan dalam waktu enam jam.

"Jadi dari pukul 00.00 WIB sampai jam 06.00 WIB itu kita berhasil menertibkan 7.685 alat peraga kampanye," ujar Efendi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Efendi menyebut, pihaknya melakukan dua sesi dalam melakukan penertiban APK. Pertama dilakukan pada pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, dengan melibatkan 400 orang.

Kemudian, personel Satpol PP Jakarta Selatan juga masih menyisir, tetapi Effendi memprediksi jumlah APK yang ditertibkan tak sebanyak pada penertiban pada malam hingga pagi tadi.

"Kalau untuk hari ini, sekitar 150 orang dari yang tergabung dari semua kecamatan dan kelurahan," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Efendi mengapresiasi tim sukaes (timses) ketiga pasangan cagub-cawagub Jakarta yang sadar akan aturan yang ditetapkan mengenai dengan masa tenang Pilkada Jakarta.

Ia menuturkan, sebagian besar APK Pilkada Jakarta telah diturunkan timsesnya masing-masing.

"Jadi mereka timses ini punya pemahaman dan kesadaran yg cukup tinggi terhadap, tahan yg harus dilalaui,” tandasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan masa tenang jelang pengumutan suara Pilkada Jakarta 2024. Adapun masa tenang akan diberlakukan mulai Minggu, (24/11/2024).

Lalu, mulai pukul 00.00 dini hari, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dari tingkat Lurah, Camat hingga Walikota turut menertibkan APK Pilkada Jakarta yang terpasang di seluruh fasilitias umum.